You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DKI Targetkan Rampungkan 13 Perda Tahun Depan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Target Rampungkan 13 Perda Tahun Depan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menargetkan, pihaknya bisa merampungkan pembahasan 13 peraturan daerah (perda) pada tahun depan.

"tahun depan target kami naik sekitar 25 persen,"

Dikatakan Aziz, untuk tahun ini, pihaknya telah merampungkan pembahasan 10 hingga 11 perda.

“Jadi kemungkinan untuk tahun depan target kami naik sekitar 25 persen. Jadi mungkin 13 perda (rampung) begitu ya,” ujar Azis, Rabu (20/8).

Bamus DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026

Sejauh ini,sambung Azis, Bapemperda telah menerima 95 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai pihak terkait usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Puluhan usulan tersebut akan ditindaklanjuti, dan beberapa di antaranya akan digabungkan jika membahas tema yang sama.

“Kita berharap jumlahnya menurun ya. Jangan 95, karena kalau target kita 10 setiap tahun, berarti 10 tahun baru selesai. Jadi waktunya panjang sekali. Dengan disatukan, mungkin ada yang tiga atau empat usulan dijadikan satu, sehingga jumlahnya bisa berkurang,” jelas Aziz.

Ia menegaskan, Bapemperda akan memprioritaskan usulan Raperda yang sudah lengkap secara administratif. Aziz juga mengingatkan pengusul untuk segera melengkapi berbagai dokumen, termasuk naskah akademik.

“Kalau pengusulnya sudah melengkapi naskah akademiknya, sudah siap, ready dibahas, ya kami akan dahulukan, itu prioritas kami,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6467 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3892 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3219 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1666 personFolmer